Minggu, 25 Oktober 2015

Oprasi Zebra Menjaring 5622 Pelanggaran

Jakarta - Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Jaya 2015 berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Hingga petang, Kamis, 22 Oktober 2015, sebanyak 5.622 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. "Pelanggaran didominasi sepeda motor dan mikrolet," katanya ketika dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2015. 
Kepolisian juga menyita 2.289 surat izin mengemudi, 3.278 surat tanda nomor kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan jenis kendaraannya, pelanggaran terbesar dilakukan kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725, juga tercatat 630 unit kendaraan umum mikrolet, 541 unit kendaraan pribadi, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan umum Metro Mini.
Dari tangkapan tersebut, pelanggaran tertinggi berupa pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978, tidak membawa kelengkapan surat 510, tidak mengenakan helm 421, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214, kendaraan dengan muatan berlebih 107, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai 95, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71, serta berkendara sambil bermain ponsel 32.
Dalam Operasi Zebra Jaya hari ini juga tercatat 8 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban 8 orang. "Tiga orang luka berat dan lima lainnya luka ringan." Diprediksi kejadian kecelakaan yang terjadi pada hari ini mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 11,1 juta.
Timin menjelaskan, Dalam Operasi Zebra 2015 ini, kepolisiaan memfokuskan penindakan atas 2 jenis pelanggaran, yaitu melawan arus dan kendaraan umum yangngetem sembarangan. Namun pelanggaran atas lalu lintas lainnya juga tetap dijadikan target pelaksanaan operasi.
Operasi yang akan berjalan selama 14 hari sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015 ini akan melibatkan 2.199 personel gabungan kepolisian dan TNI. Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 900 personel, sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari kepolisian sektor, kepolisian resor, TNI, dinas perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Beberapa titik yang disasar dalam penertiban ini antara lain kawasan Lenteng Agung, Kalibata, dan Tebet di Jakarta Selatan. "Saya harus koordinasikan dulu ke anggota titik-titik di wilayah lainnya, soalnya saya belum menguasai seluruh wilayah," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan itu.

0 komentar:

Posting Komentar